Definisi Macam Dan Syarat Ibadah
A. DEFINISI
IBADAH
Ibadah (عبادة) secara etimologi berarti
merendahkan diri serta tunduk. Di dalam syara’, ibadah mempunyai banyak
definisi, tetapi makna dan maksudnya satu. Definisi ibadah itu antara lain :
1. Ibadah ialah
taat kepada Allah dengan melaksanakan perintah-perintah-Nya (yang
digariskan) melalui lisan para Rasul-Nya,
2. Ibadah adalah merendahkan diri
kepada Allah , yaitu tingkatan ketundukan yang paling tinggi disertai dengan
rasa mahabbah (kecintaan) yang paling tinggi,
3. Ibadah ialah sebutan yang
mencakup seluruh apa yang dicintai dan diridhai Allah , baik
berupa ucapan atau perbuatan, yang dzahir maupun bathin. Ini adalah definisi ibadah yang paling lengkap.
Ibadah itu
terbagi menjadi 3 yaitu:
(1)
Ibadah hati
Rasa
khauf (takut), raja’ (mengharap), mahabbah (cinta), tawakkal (ketergantungan),
raghbah (senang) dan rahbah (takut) adalah ibadah qalbiyah (yang berkaitan
dengan hati).
(2)
Lisan
Sedangkan shalat, zakat, haji, dan jihad adalah ibadah
badaniyah qalbiyah (fisik dan hati).
(3)
Anggota badan.
Contoh untuk ibadah ini sangat banyak, diantaranya sholat yang kita kerjakan tiaphati lima kali, puasa dibulan ramadan dan berhaji atau umroh ke baitullah. pada intinya apapun perbuatan anggota badan yang dicintai dan diridhai oleh allah maka ia termasuk perbuatan ibadah.
Allah berfirman, “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku. Aku tidak menghendaki rizki sedikitpun dari mereka dan Aku tidak menghendaki supaya mereka memberi Aku makan. Sesungguhnya Allah, Dia-lah Maha Pemberi rizki yang mempunyai kekuatan lagi Sangat Kokoh.” (QS. Adz-Dzariyat: 56-58)
Makna
Ibadah Menurut Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah Rahimahullah :
Ibadah adalah segala sesuatu yang mencakup semua hal
yang dicintai dan diridhai Allah Ta’ala, baik berupa ucapan dan amalan, yang
nampak dan yang tersembunyi.
Maka shalat, zakat, puasa, hajji, berkata benar,
menyampaikan amanat, berbakti kepada kedua orang tua, silaturrahim, menepati
janji, amar ma’ruf nahi mungkar, jihad menghadapi orang kafir dan munafiq,
berbuat baik kepada tetangga, anak yatim, orang miskin, ibnu sabil, budak,
hewan piaran, berdoa, berzikir, membaca al Quran, dan yang semisalnya termasuk
ibadah. Demikian juga mencintai Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan Rasul-Nya
Shallallahu Alaihi Wasallam, takut dan inabah kepada-Nya, ikhlas hanya
kepada-Nya, bersabar atas hukum-Nya, bersyukur atas nikmat-nikmat-Nya, ridha
dengan qadha-Nya, bertawakkal kepada-Nya, mengharap rahmat-Nya, takut kepada
azab-Nya, dan yang semisalnya termasuk dalam ibadah.
B. MACAM-MACAM IBADAH
Ibadah itu banyak macamnya. Ia mencakup semua ketaatan
yang nampak pada lisan, anggota badan dan yang lahir dari hati. Seperti dzikir dan membaca Al-Qur’an; shalat, zakat, puasa, haji,
jihad, amar ma’ruf nahi munkar, berbuat baik kepada kerabat, anak yatim, orang
miskin dan ibnu sabil. Begitu pula cinta kepada Allah dan Rasul-Nya,
khassyatullah (takut kepada Allah), inabah (kembali) kepada-Nya, ikhlas
kepada-Nya, sabar terhadap hukum-Nya, ridha dengan qadha’-Nya, tawakkal,
mengharap nikmat-Nya dan takut dari siksa-Nya.
Jadi, ibadah mencakup seluruh tingkah laku seorang
mukmin jika perbuatan itu diniatkan sebagai qurbah (pendekatan diri kepada
Allah ) atau apa-apa yang membantu qurbah itu.
Bahkan adat kebiasaan yang dibolehkan secara syari’at
(mubah) dapat bernilai ibadah jika diniatkan sebagai bekal untuk taat
kepada-Nya. Seperti tidur, makan, minum, jual-beli,
bekerja mencari nafkah, nikah dan sebagainya. Berbagai kebiasaan tersebut jika
disertai niat baik (benar) maka menjadi bernilai ibadah yang berhak mendapatkan
pahala. Karenanya, tidaklah ibadah itu terbatas pada syi’ar-syi’ar yang biasa
dikenal semata.
E. SYARAT
DITERIMANYA IBADAH
Agar
bisa diterima, ibadah disyaratkan harus benar. Dan ibadah itu tidak benar
kecuali dengan ada syarat :
1. Ikhlas karena Allah semata, bebas dari syirik besar
dan kecil,
2. Sesuai dengan tuntunan Rasulullah .
Syarat pertama adalah merupakan konsekuensi dari
syahadat laa ilaaha illallah, karena ia mengharuskan ikhlas beribadah hanya
untuk Allah dan jauh dari syirik kepada-Nya.
Sedangkan syarat yang kedua adalah konsekuensi dari
syahadat Muhammad Rasulullah, karena ia menuntut wajibnya taat kepada Rasul,
mengikuti syari’atnya dan meninggalkan bid’ah atau ibadah-ibadah yang
diada-adakan. Allah berfirman,
“(Tidak demikian) bahkan barang siapa yang menyerahkan
diri kepada Allah, sedang ia berbuat kebajikan, maka baginya pahala pada sisi
Tuhannya dan tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih
hati.” (QS. Al-Baqarah: 112)
Dalam ayat diatas disebutkan “menyerahkan diri”
(aslama wajhahu) artinya memurnikan ibadah kepada Allah . Dan “berbuat
kebajikan” (wahuwa muhsin) artinya mengikuti Rasul-Nya .
Syaikhul
Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Inti agama ada dua pokok yaitu kita tidak menyembah kecuali kepada
Allah , dan kita tidak menyembah kecuali dengan apa yang dia syari’atkan, tidak
dengan bid’ah”.
Komentar
Posting Komentar